Kamis, 05 Januari 2012

KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

BAB I
KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
1.         Pengertian Evaluasi, Pengukuran, dan Penilaian.
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation: dalam bahasa arab : al-Taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti :penilaian.Akar kata evaluasi adalah value yang dalam bahasa Indonesia berarti nilai jadi secara harfiah evaluasi berarti sesuatu kegiatan penilaian mengenai suatu kegiatan.
Dari uraian diatas telah diuraikan definisi evaluasi secara harfiah. Berikutnya kita akan meninjau definisi evaluasi  dari beberapa pendapat para ahli tentang definisi mereka mengenai evaluasi berserta pengukuran, dan  penilaian, sebagai tahap awal menuju pembahasan mengenai evaluasi hasil belajar dan proses pembelajaran dalam  pendidikan.
a.       Davies (Belajar dan Pembelajaran,1981:3,) mendefinisikan bahwa evaluasi adalah proses sederhana memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, objek, dan masih banyak lagi yang lain.
b.      Wond dan Brown (Nurkancana, 1986:1, Belajar dan Pembelajaran) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses menetapkan nilai dari sesuatu.
c.       NanaSudjana (Belajar dan Pembelajaran,1990:3) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses memberikan atau menetapkan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
d.     

1D
 
Dimyanti dan Mudjiono dalam bukunya, Belajar dan Pembelajaran menyatakan bahwa evaluasi adalah proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu berdasarkan criteria-kriteria tertentu melalui penilaian
e.       Wiersma dan Jurs mendefinisikan evaluasi sebagai proses yang mencakup pengukuran, dan mungkin juga testing yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai.
f.       Arikunto menyatakan evaluasi sebagai kegiatan mengukur dan menilai.
g.      Michael Scriven mendefinisikan evaluasi sebagai penetapan nilai.
h.      Dan Sudrajad menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat dan efisiensi pelaksananya.
Dari beberapa pendapat para ahli tersebut, semuanya  mendefinisikan evaluasi dengan penetapan nilai terhadap sesuatu, meskipun masing-masing dengan menambahkan idenya. Namun dari semua definisi tersebut,  kita terlebih dahulu harus mengetahui definisi mengenai pengukuran dan penilaian yang juga bagian dari definisi evaluasi. Menurut Arikunto, pengukuran merupakan proses penentuan kuantitas sesuatu melalui membandingkan dengan satuan ukuran tertentu. Sedangkan menurut Anas Sudijono, pengukuran adalah kegiatan untuk mengukur sesuatu dengan membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lainnya.
Dari kedua definisi  tersebut, dapat kita ketahui bahwa pengukuran merupakan kegiatan mengkuantifikasi kedalam angka dan membandingkannya dengan satuan tertentu yang menjadi acuan dalam pengukuran.Misalnya ketika kita mengukur suhu badan seseorang dengan thermometer, sesungguhnya kita melakukan kegiatan pengukuran atau mengkuantifikasi keadaan seseorang, dalam hal ini kita mengukur panas tubuh seseorang itu kedalam angka.Angka yang menjadi acuan kita atau sebagai pembanding adalah suhu standar panas tubuh manusia sekitar 37 C dan dari itu di dapatlah hasil pengukuran suhu tubuh seseorang tersebut.
Penilaian menurut Arikunto, merupakan proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik buruk yang besifat kualitatif. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa penilaian merupakan kelanjutan dari kegiatan pengukuran untuk menafsirkan angka sebagai ukuran nilai. Kegiatan pengukuran dilakukan apabila penilaian memerlukannya, dan pengukuran tidak perlu dilakukan apabila penilaian tidak memerlukannya.
Setelah kita memahami apa yang dimaksudkan dengan penilian dan pengukuran dari uraian diatas barulah kita bias memunculkan definisi evaluasi secara umum.Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur dan memberikan penilaan sehingga dari pengukuran dan penilaian tersebut dapat mengetahui sejauh mana tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
1.1. Evaluasi Dalam Proses Pendidikan
Berikut ini akan kami berikan definisi Evaluasi dalam dunia Pendidikan.Edwin wandt dan Gerald W. Brown(1977 ): Evaluation refer to the act or process to determining the value of something.Menurut definisi, maka istilah evaluasi itu menunjuk atau mengandung pengertian suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Apabila definisi evaluasi yang dikemukakan oleh Edwin wandt dan Gerald W. Brown memberikan definisi tentang evaluasi dalam proses pendidikan, maka dari itu evaluasi dalam pendidikan dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan yang dilaksanakan dengan maksud untuk menetukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan,atau yang terjadi di lapangan pendidikan. Atau singkatnya evaluasi dalam proses pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
1.2 Prinsip-prinsip evaluasi dalam pendidikan.
            Agar evaluasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat sebagaimana diharapakan, maka harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang tepat.Arikunto(         ), mengemukakan bahwa ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tuga komponen, yaitu antara:
1.      Tujuan.
2.      Kegiatan belajar mengajar KBM.
3.      Evaluasi.



Tringulasi tersebut digambarkan dalam bagan sebagai berikut :





Dari bagan yang digambarakan diatas dapat kita pahami bahwa kegiatan belajar dan mengajar yang disusun oleh guru mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Demikian pula tujuan yang dirumuskan hendaknya didasarakan pada kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan, sehingga antara kegiatan belajar dan mengajar berserta tujuan yang dirumuskan memiliki arah yang sama. Begitu juga kegiatan belajar dan mengajar berserta tujuannya hendaknya berlandaskan atau berorientasikan evaluasi, karena dengan berlandaskan ini kegiatan belajar mengajar dan tujuanya dapat diketahui apakah sudah mencapai tujuan yang di ingikan ataupun tidak dengan adanya evaluasi, kalau misalkan tidak bisa mencapai tujuan maka akan ada upaya untuk memperbaiki komponen-komponen yang ada pada triangulasi diatas supaya tercapainya hasil yang diinginkan.
1.3.  Kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan.
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, di mana di dalamnya terjadi proses memperbudayakan dan memberadabkan manusia menjadi sesuatu yang lebih baik lagi baik dari segi intelektualitas, sikap dan tingkah lakunya.Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya transformasi dalam hal proses pendidikan.
Sebagai proses transformasi, proses pendidikan dapat digambarkan sebagai berikut :







                                    Diagram:
            Dalam proses pendidikan, yang dimaksud masukan adalah peserta didik (siswa/siswi) dengan berbagai keunikan karakteristiknya masing-masing, sehingga diperlukan evaluasi sebelum masuk dalam transformasi. Dengan diketahuinya kepastian mengenai kerakteristik masukan, akan memudahkan dalam menentukan rancangan program dan proses pembudayaan serta pemberadaan siswa yang menjadi masukan.
            Transformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadapkan siswa.Lembaga pendidikan merupakan tempat terjadinya informasi.Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang diharapakan dipengaruhi dan ditentukan oleh berkerjanya komponen-komponen yang ada dalam lembaga pendidikan.Unsur-unsur transformasi dalam proses pendidikan meliputi :
a.       Pendidik dan personal lainnya.
b.      Isi pendidikan.
c.       Teknik.
d.      System evaluasi.
e.       Sarana pendidikan.
f.       Sistem administrasi.
Untuk mengetahui efisiensi dan efektifitas transformasi, perlu dilakukan evaluasi terhadap bekerjanya komponen-komponen transformasi.
            Untuk mengetahui dan menetapkan siswa apakah sudah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan lembaga pendidikan atau belum, diperlukan juga kegiatan evaluasi. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut juga akan dihasilkan umpan balik, yang mana maksud dari umpan balik ini adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan petimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Dimana umpan balik ini berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.
            Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa kedudukan evaluasi dalam pendidikan sangatlah penting, karena dalam setiap proses pendidikan memerlukan kegiatan evaluasi untuk tujuannya masing-masing.
 1.4. Tujuan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
            Dari uraian subbab sebelumnya, tentunya kita mendapatkan gambaran mengenai tujuan evaluasi dalam  pendidikan. Jadi  tujuan utama  melakukan evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya yang merupakan fungsi dari evaluasi.
1.5 Fungsi evaluasi dalam pendidikan.
            Dengan mengetahui manfaat evaluasi ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa hal :
1.      Evaluasi berfungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru dapat mengadakan seleksi pada siswanya dengan tujuan memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas, untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, atau untuk memilih siswa yang sudah berhak lulus.
2.      Evaluasi berfungsi diagnostik.
Apabila alat yang digunkan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan dapat mengetahui kelemahan siswa, dan sebab-sebab kelemahan siswa.
3.      Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
Untuk dapat menetukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan maka digunkanlah suatu kegiatan evaluasi.Sekelompok siswa yang mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4.      Evaluasi berfungsi sebgai pengukuran keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.Keberahasilan program ditentukan oleh bebrapa factor yaitu factor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system kurikulum.

2.          Evaluasi Hasil Belajar

Evaluasi hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hasil belajar menunjuk pada prestasi belajar, sedangkan prestasi belajar itu merupakan indikator adanya dan derajat perubahan tingkah laku siswa.
Dari pengertian evaluasi kita dapat mengetahui bahwa evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Berdasarkan pengertian evaluasi hasil belajar kita dapat menengarai tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk  berbagai keperluan.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini.
2.1    Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Fungsi evaluasi hasil belajar :
1).   Untuk diagnostik dan pengembangan. Yang dimaksud dengan hasil dari kegiatan evaluasi untuk diagnostik dan pengembangan adalah penggunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pendiagnosisan kelemahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya (Arikunto, 1990: 10; Nurkancana, 1986: 4), berdasarkan pendiagnosisan inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Hasil evaluasi menggambarkan kemajuan, kegagalan dan kesulitan masing-masing siswa. Untuk menentukan jenis dan tingkat kesulitan siswa serta faktor penyebabnya dapat diketahui dan hasil belajar atau hasil dari evaluasi tersebut. Berdasarkan data yang ada selanjutnya dapat didiagnosis jenis kesulitan apa yang dirasakan oleh siswa, dan selanjutnya dapat dicarikan alternatif cara mengatasi kesulitan tersebut melalui proses bimbingan dan pengajaran remedial.

2)      Untuk seleksi. Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar seringkali digunakan sebagai dasar untuk menentukan siswa-siswa yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. Dengan demikian hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar digunakan untuk seleksi (Arikunto, 1990: 9; Nurkancana, 1986: 5-6).
Hasil evaluasi dapat digunakan dalam rangka menyeleksi calon siswa dalam rangka penerimaan siswa baru dan/atau melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Siswa yang lulus seleksi berarti telah memenuhi persyaratan pengetahuan dan keterampilan yang telah ditetapkan, sehingga yang bersangkutan dapat diterima pada suatu jenjang pendidikan tertentu.

3)      Untuk kenaikan kelas. Hasil evaluasi digunakan untuk menetapkan siswa mana yang memenuhi rangking atau ukuran yang ditetapkan dalam rangka dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau tidak. Siswa yang tidak memenuhi rangking tersebut dinyatakan tidak naik kelas atau gagal, dan harus mengulangi program studi yang sama sebelumnya. Berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar siswa mengenai sejumlah isi pelajaran yang telahdisajikan dalam pembelajaran, maka guru dapat dengan mudah membuat keputusan kenaikan kelas berdasarkan ketentuan yang berlaku.

4)      Untuk penempatan. Agar siswa dapat berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai. Untuk menempatkan penempatan siswa pada kelompok, guru dapat menggunakan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pertimbangan (Arikunto, 1990: 10-11; Nurkancana, 1986: 4-5)
         Para lulusan yang ingin bekerja pada suatu instansi atau perusahaan perlu menyiapkan transkrip program studi yang telah ditempuhnya, yang juga memuat nilai-nilai hasil evaluasi belajar. Pihak penerima biasanya memperhatikan daftar nilai tersebut sebagai bahan pertimbangan mengenai tingkat kemampuan calon pegawai tersebut. Jadi evaluasi hasil penilaian juga berfungsi menyediakan data tentang lulusan agar dapat ditempatkan sesuai dengan kemampuannya.
2.2              Evaluasi hasil belajar memiliki tujuan-tujuan tertentu :

1)      Memberikan informasi tentang kemajuan siswa dalam upaya mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar.
2)      Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu.
3)      Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa, menetapkan kesulitan-kesulitannya dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial (perbaikan).
4)      Memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan.
5)      Memberikan informasi tentang semua aspek tingkah laku siswa, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas.
6)      Memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya.

2.3       Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar memeiliki sasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan berdasarakan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
a.      Ranah Kognitif
Tujuan : berhubungan dengan ingatan atau  pengenalan terhadap pengetahuan dan informasi, serta pengembangan keterampilan intelektual (Jarolimrk dan Foster, 1981 :148). Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom, mengemukakan adanya enam kelas/tingkat yakni
·         Pengetahuan, merupakan tingkat terendah tujuan ranah kognitif berupa pengenalan dan pengingatan kembali terhadap pengetahuan tentang fakta, istilah, dan prinsip-prinsip dalam bentuk seperti mempelajari (Davies, 1986 : 99). Dalam pengenalan, siswa diminta untuk memilih salah satu dari dua atau lebih pilihan jawaban arikunto, 1990 : 113).
Sedangakan untuk pengingatan kembali siswa diminta untuk mengingat kembali satu atau lebih fakta-fakta yang sederhana arikunto, 1990 : 113)
·         Pemahaman, yaitu berupa kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan isi pelajaran lainnya (Davies, 1986 : 100). Dalam pemahaman, siswa diminta untuk membuktikan bahwa ia memahami hubungan yang sederhana di antara fakta-fakta atau konsep (Arikunto, 1990 : 100).
·         Penggunaan/penerapan, merupakan kemampuan menggunakan generalisasi atau abstraksi lainnya sesuai dalam situasi konkret dan/atau situasi baru (Davies, 186 : 100). Untuk penggunaan/ penerapan, siswa dituntut memiliki kemampuan untuk menyeleksi atau memilih generalisasi/abstraksi tertentu (konsep, hukum, dalil, gagasan, cara) secara tepat untuk diterapkan dalam suatu  situasi baru dan menerapkannya secara benar (Arikunto, 1990 : 114).
·         Analisis, merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi unsur pokok. Dalam hal ini, siswa diminta untuk menganalisis hubungan atau situasi yang kompleks atau konsep-konsep dasar (Arikunto, 1990 : 114).
·         Sintesis, merupakan kemampuan menggabungkan unsur-unsur pokok ke dalam struktur yang baru (Davies, 1986 : 100). Dalam sintesis, siswa diminta untuk melakukan generalisasi (Akunto, 1990 : 115).
·         Evaluasi, merupakan kemampuan menilai isi pelajaran untuk suatu maksud atau tujuan tertentu (Davies, 1986 : 100). Dalam evaluasi, siswa diminta untuk menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki untuk menilai suatu kasus (Arikunto, 1990 : 115)

b.      Ranah Afektif
Tujuan :  berhubungan dengan hierarki perhatian, sikap, penghargaan, nilai, perasaan, dan emosi (Davies, 1986 : 97 ; Jarolimek dan Foster, 1986 : 148). Adapun taksonominya menurut Kratwohl, Bloom, dan Masia adalah sebagai berikut           
·         Menerima, yaitu berupa perhatian terhadap stimulasi secara pasif yang meningkat secara lebih aktif (Davies, 1986 : 99). Dalam menerima, siswa diminta untuk menunjukan kesadaran, kesediaan untuk menerima, dan perhatian terkontrol/terpilih.
·         Merespon, merupakan kesempatan untuk menanggapi stimulan dan merasa terikat secar aktif memperhatikan (Davies, 1986 : 99).
·         Menilai, merupakan menilai gejala atau kegiatan sehingga dengan sengaja merespon lebih lanjut untuk mencari jalan bagaimana dapat mengambil bagian atas apa yang terjadi (Davies, 1986 : 99). Dalam menilai, siswa dituntut untuk menunjukan penerimaan terhadap nilai, kesukaran terhadap nilai, dan keterikatan terhadap nilai.
·         Mengorganisasikan, merupakan kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan nilai-nilai yang dipercaya (Davies, 1986 : 99).
·          Karakterisasi, merupakan kemampuan untuk mengkonseptualisasikan masing-masing nilai pada waktu merespons, dengan jalan mengindentifikasi karakteristik nilai atau membuat pertimbangan-pertimbangan (Davies, 1986 : 99). Dalam karakteristik ini, siswa diminta untuk menunjukan kemampuan dalam menjelaskan, memberikan batasan, dan/atau mempertimbangkan nilai-nilai yang direspons.

c.       Ranah Psikomotorik
Tujuan : berhubungan dengan keterampilan motorik, manipulasi benda atau kegiatan yang memerlukan koordinasi saraf dan koordinasi badan (Davies, 1986 : 97). Kibler, Barket, dan Miles (1970) mengemukakan taksonomi ranah psikomotorik sebagai berikut
·         Gerakan tubuh yang mencolok, merupakan kemampuan gerakan tubuh yang menenkankan kepada kekuatan, kecepatan, dan ketepatan tubuh yang mencolok (Gage dan Belinder, 1984 :  59).
·         Ketepatan gerakan yang dikoordinasikan, merupakan keterampilan yang berhubungan dengan urutan atau pola dari gerakan yang dikoordinasikan, biasanya berhubungan dengan gerakan mata, telinga, dan badan (Gage dan Berliner , 1986 : 59).
·         Perangkat komunikasi nonverbal, merupakan kemampuan mengadakan komunikasi tanpa kata (Gage dan Berliner, 1984 : 59).
·         Kemampuan berbicara, merupaka kemampuan yang berhubungan dengan komunikasi secara lisan (Gage dan Berliner, 1984 : 59).
Pada tahun 1972, Harrow mengemukakan bahwa penentuan kriteria untuk mengukur keterampilan siswa harus dilakukan dalam jangka waktu 30 menit. Kurang dari waktu tersebut diperkirakan penilai belum dapat menangkap gambaran tentang pola keterampilan yang mencerminkan kemampuan siswa (Arikunto, 1990 : 118).
Tiga ranah tujuan pendidikan yang menjadi sasaran evaluasi, harus dijabarkan dulu ke dalam tujuan instruksional. Adapun tujuan instruksional sendiri terjabar menjadi Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Untuk mengevaluasi yang terutama diperhatikan adalah ranah-ranah yang terkandung dalam rumusan TIK. Ranah-ranah yang terdapat dalam TIK inilah kemudian diukur dan dinilai untuk memperoleh kesimpulan hasil evaluasi, yakni berupa nilai.
2.4       Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Agar proses evaluasi hasil belajar dapat diadministrasikan atau dilaksanakan oleh seorang penilai, maka ada beberapa tahapan/langkah kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh seorang penilai. Adapun tahapannya sebagi berikut :
a.   Persiapan
Pada tahapan persiapan terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan oleh evaluator, yakni
1.      Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan, yakni suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang evaluator untuk mendeskripsikan pertimbangan dan keputusan yang sekiranya akan dibuat dari hasil evaluasi. Seorang evaluator juga harus mampu menjabarkan sasaran dari evaluasi hasil belajar yang akan dilakukannya.
2.      Menggambarkan informasi yang dibutuhkan. Pada tahapan ini, evaluator mendeskripsikan secara rinci segala informasi yang dibutuhkan unruk mencapai tujuan atau sasaran evaluasi hasil belajar. Dalam tahap ini evaluator juga menentukan aspek-aspek apa saja yang akan dievaluasi.
3.      Menetapkan informasi yang sudah tersedia. Yang dimaksud adalah menetapkan informasi yang sudah tersedia pada sumber-sumber informasi yang digunakan. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar tidak terjadi pengulangan pengumpulan informasi pada tahap berikutnya.
Pada tahap ini juga, guru menyususn kisi-kisi (Blue Print).Kisi-kisi(Blue Print) ini dianggap sebagai guide dalam pengembangan pola belajar lebih lanjut, melalui instrumen evaluasi yang direvisi terus sesuai kebutuhan dalam proses belajar mengajar. Dalam penyususnan kisi-kisi (blue print) tersebut ditempuh langkah-langkah sebagai berikut
Langkah 1.      Menetapkan ruang lingkup materi pelajaran yang akan diujikan berdasarkan pokok bahasan, satuan bahasa, atau topik, yang telah ditetapkan dalan Garis-garis Besar Program Pembelajaran.
Langkah 2.      Merumuskan tujuan pengajaran khusus sesuai dengantujuan pembelajaran dalam GBPP (biasanya telah dirumuskan pada waktu penyususnan PSSi/Satuan Pelajaran), dengan memperhatikan ranah-ranah kognitif, afektif, dan keterampilan.
Langkah 3.      Menetapkan jumlah butir soal berdasarkan topik-topik dan aspek tujuan/ranah, yang disusun dan tersebar secara proporsional.
Langkah 4.      Mengidentifikasi bentuk-bentuk soal, berupa tes objektif (B-S, pilihan berganda, isian, menjodohkan), atau bentuk essai (terbuka atau terbatas).
Langkah 5.      Menetapkan proporsi tingkat kesulitan butir-butir soal yang mencangkup keseluruhan perangkat instrumen penilaian tersebut. Sebagai ancang-ancang dapat digunakan proporsi : sulit (25%), sedang (50%), dan mudah (25%). Presentase tersebut supaya disebarkan secara normal.
Setelah kelima langkah tersebut ditempuh, maka akan diperoleh suatu kisi-kisi penilaian yang lengkap dan menyeluruh.

Tujuan
Topik 1
Topik 2
Jumlah
BS
PG
ISI
JDH
BS
PG
ISI
JDH
BS
PG
ISI
JDH
TOTAL
Pengetahuan
Sukar
Sedang
Mudah
1
-
-
-
1
-
-
-
2
-
-
-
2
3
1
-
-
3
1
-
-
6
2
-
-
8
1
-
-
-
1
-
-
-
2
-
-
-
2
Pemahaman
Sukar
Sedang
Mudah
-
1
1
-
-
1
-
-
-
2
1
-
3
-
1
-
-
-
1
-
-
-
2
-
-
2
-
1
1
-
-
1
1
-
-
2
2
-
4
Aplikasi
Sukar
Sedang
Mudah
-
-
-
1
-
-
1
-
-
-
1
1
2
-
1
1
1
-
1
-
1
-
2
1
2
5
-
-
-
1
-
-
-
1
-
-
-
2
2
Jumlah
Sukar
Sedang
Mudah
1
1
1
1
1
1
1
-
2
2
2
1
7
3
3
1
1
3
3
-
1
6
6
1
2
15
1
1
1
1
1
1
1
1
2
2
2
2
8
Total
5
5
3
3
5
5
2
2
10
10
5
5
30

Kisi-kisi menggambarkan suatu alat evaluasi yang terdiri dari 30 butir soal, yang terdiri atas
a.      
Topik                                       16 soal mengukur topik 1
14 soal mengukur topik 2

b.     
Aspek tujuan                           12 soal mengenai aspek pengetahuan
9 soal mengenai aspek pemahaman
9 soal mengenai aspek aplikasi

c.      
Tingkat kesukaran                   7 butir soal sukar (23%)
15 butir soal sedang (50%)
8 butir soal susah (27%)


d.      Bentuk                                    BS       = 10 soal
PG       = 10 soal
ISI       = 5 soal
JDH     = 5 soal

b.   Penyusunan alat ukur dan instrumen evaluasi
Pada tahap ini, guru (evaluator) menggunakan jenis alat ukur yang akan digunakan berdasarkan tujuan dari pengukuran tersebut dan aspek/ranah apa yang hendak diukur. Alat evaluasi ada dua, yakni penilaian dengan tes dan penilaian bukan dengan tes.
Penilaian dengan tes ada tiga macam : (1). Educational test, untuk mengukur kemampuan siswa di sekolah atau prestasi belajar, (2). Mental test, atau test intelegensi, untuk mengukur intelegensi seseorang, (3). Aptitude test, untuk mengetahui bakat seseorang.
Tes lisan dan tes tertulis, merupakan bentuk tes tersebut banyak digunakan oleh guru, karena penting untuk mengukur ketercapaian tujuan-tujuan pembelajaran. Adapun keuntungan dari penggunaan tes lisan (oral test) sebagai berikut
a)      Tes ini memberi pengalaman melakukan ekspresi secra lisan kepada siswa
b)      Siswa mendapat manfaat tertentu dengan mendengarkan respon/jawaban dari siswa lain.
c)      Pertanyaan-pertanyaan lisan yang dijawab oleh siswa lebih banyak lebih luas dibandingkan dengan yang dapat ditulis oleh siswa terhadap pernyataan tertulis dalam jangka waktu yang sama.
d)     Kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh siswa segera dapa diketahui dan diperbaiki oada waktu itu juga.
e)      Tes tertulis banyak menggunakan penglihatan yang sewaktu membaca dan menulis sesuatu jawaban.
f)       Pengaruh faktor-faktor dari luar pada waktu ujian, misalnya sulit menyatakan pendapat secara lisan, dapat dihindari.
Berdasarkan uraian tersebut, maka sebaiknya guru menggunakan kedua tes itu dalambentuk kombinasi secara bervariasi dan denga materi tertentu, supaya kelemahan-kelemahan yang ada pada suatu tes dapat dikurangi.
Untuk melaksanakan evaluasi hasil belajar diperlukan instrumen/alat penilaian. Alat penilaiannya tergantung pada metode atau teknik evaluasi. Berikut ini akan diuraikan prosedur penyusunan alat penilaian secara garis besar.
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut.
1.      Menetukan bentuk tes yang akan disusun, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan menentukan bentuk tes yang akan disusun dan digunakan sesuai denga kebutuhan. Bentuk tes ada dua yakni tes objektif dan tes esai (tes subjektif).
Tes objektif adalah tes yang terdiri dari butir-butir soal yang dapat dijawab dengan memilih salah satu alternatif yang benar dari sejumlah alternatif yang tersedia, atau dengan mengisi jawaban yang benar dengan beberapa perkataan atau simbol. Adapun bentuk tes objektif yakni
-        Tes benar-salah adalah tes yang butir-butir soalnya mengharuskan siswa mempertimbangkan suatu pernyataan sebagai persyaratan yang benar atau salah (Bloom, 1981 : 189).
-        Tes pilihan ganda adalah tes yang butir-butir soalnya selalu terdiri dari dua komponen utama : sistem yang menghadapkan siswa kepada satu pernyataan langsung atau sebuah penyataan tak lengkap dan dua atau lebih pilihan jawaban yang satu lebih benar dan sisanya salah (sebagai pengecoh). (Bloom, 1981 : 191).
-         Tes menjodohkan adalah tes yang butir-butir soalnya terdiri dari satu daftar premis dan satu daftar jawaban yang sesuai (Bloom, 1981 : 190 ; Arikunto, 1990 :172 ; Nurkancana, 1986 : 36).
-        Tes melengkapi merupakan tes yang buuti-butir soalnya terdiri dari kalimat pernyataan yang belum sempurna, di mana siswa diminta untuk melengkapi kalimat tersebut dengan satu atau beberapa kata pada titk-titik yang disediakan (Arikunto, 1990 : 175 ; Nurkancana 1986 : 40).
Sedangkan tes subjektif / esai merupakan bentuk tes yang terdiri dari suatu penyataan atau perintah yang memerlukan jawaban bersifat pembahasan atau uaraian - uaraian kata yang relatif panjang (Arikunto, 1990 : 161 ; Nurkancana, 1986 : 41-42). Ciri-ciri pertanyaan atau perintah tes esai diwakili dengan kata-kata seperti jelaskan, bagaimana, mengapa, bandingkan, jabarkan, kemukakan, dan yang lainnya.
Bentuk tes juga dapat dibagi menjadi jenis butir soal memberikan jawaban (supply-type items) dan jenis butir soal pilihan (selection-type items). Jenis butir soal memberikan terdiri dari pertanyaan esai (essay questions) dan butir soal jawaban singkat (short-answer type). Sedangkan jenis butir soal pilihan terdiri dari butir soal betul-salah (true-false items), butir soal menjodohkan, dan butir soal pilihan ganda (multiple-choice items). (Bloom, 1981 : 185-191)
Evaluator harus mempertimbangkan karakteristik aspek-aspek sasaran evaluasi yang akan diukur agar bentuk tes yang diberikan tepat.

2.       Membuat kisi-kisi butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu label yang memuat tentang perincian aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan/proporsi yang dikehendakinya. Kisi-kisi butir soal/tabel spesifikasi/lay out butir soal terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran, aspek intelektual, dan bentuk soal.

3.      Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksankan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal. Berdasarkan kisi-kisi ini evaluator membuat soal dengam memperhatikan kaidah penulisan soal secara umum :
-        Bahasa yang digunakan sederhana dan mudah dipahami.
-        Tidak mengandung penafsiran ganda atau membingungkan.
-        Petunjuk pengerjaan butir soal perlu diberikan untuk setiap bentuk soal, walaupun sudah diberikan petunjuk umum.
-        Berdasarkn kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal tes hasil belajar.
Adapun kaidah-kaidah penulisan soal benar-salah meliputi
-        Meyakinkan sepenuhnya bahwa butir soal tersebut dapat dipastikan benar atau salah.
-        Jangan menulis butir soal yang memindahkan satu kalimat secara harfiah dari teks.
-        Jangan menulis butir soal yang memperdayakan.
-        Menghindari pernyataan negatif.
-        Menghindari pernyataan berarti ganda.
-        Menggunakan suatu bentuk yang tepat.
-        Menghindari kata-kata kunci, seperti pada umumnya, semua, dan yang lain.
-        Menghindari jawaban benar yang berpola (Bloom, 1981 : 189-190).
Sedangkan kaidah-kaidah yang harus diperhatikan dalam penulisan soal pilihan ganda meliputi
-        Pokok soal (stem) yang merupakan permasalahan harus dirumuskan secara jelas.
-        Perumusan soal pokok dan alternatif jawaban hendaknya merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
-        Untuk satu soal hanya ada satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
-        Pada pokok sola (stem) sedapat mungkin dihindarkan perumusan pernyataan yang bersifat negatif.
-        Alternatif jawaban (option) sebaikanya logis dan pengecoh harus berfungsi (menarik).
-        Diusahakan agar tidak ada petunjuk untuk jawaban yang benar.
-        Diusahakan agar mencegah penggunaan pilihan jawaban yang terkahir berbunyi “semua pilihan jawaban di atas benar” atau “semua pilihan jawaban di atas salah”.
-        Diusahakan agar pilihan jawaban homogen, baik dari segi isi maupun panjuang pendeknya pernyataan.
-        Apabila pilihan jawaban berbentuk angka, susunlah secara berurutan mulai angka yang terkecil di atas dan yang terbesar di bawah.
-        Di dalam pokok soal diusahakan tidak menggunakan ungkapan atau kata-kata yang bersifat tidak tentu, seperti, seringkali, kadang-kadang, pada umumnya, dan yang sejenis.
-        Diusahakan agar jawaban butir soal yang satu tidak bergantung dari jawaban butir soal yang lain.
-        Dalam pembuatan soal diusahakan agar jawaban yang benar (kunci jawaban) letaknya tersebar di antara a, b, c, d, dan/atau yang lain ditentukan secara acak, sehingga tidak terjadi pola jawaban tertentu. (Depdikbud, 1985 : 21-28 ; Bloom, 1981 : 196-198).
Adapun kaidah penulisan bentuk soal menjodohkan meliputi
-        Menyakinkan bahwa antara premis dan pilihan yang dijodohkan keduanya homogen.
-        Menggunakan bentuk yang cocok.
-        Dasar untuk menjodohkan setiap premis dan pilihan dibuat secara jelas (Bloom, 1981 : 191).
Kaidah penulisan untuk bentuk soal melengkapi meliputi
-        Meyakinkan bahwa pertanyaan dapat dijawab dengan kata atau dengan penggalan kalimat yang mudah atau khusus, dan hanya ada satu jawaban yang benar.
-        Mennggunakan bentuk yang cocok.
-        Dasar untuk menjodohkan setiap premis dan pilihan dibuat secara jelas (Bloom, 1981 : 188-189).
Untuk penulisan bentuk soal esai perlu diperhatikan kaidah berikut
-        Meyakinkan bahwa pertanyaan telah terarah.
-        Jangan memberikan izin atau memerintah peserta ujian untuk memilih di antara beberapa pertanyaan esai yang akan mereka jawab.
-        Terlebih dahulu memutuskan cara memberikan skor pada pertanyaan esai (Bloom, 1981 : 185-186).

4.      Menata soal, yakni kegiatan terakhir dari penyusunan alat penilai tes yang harus dilaksankan oleh evaluator berupa pengelompokan butir-butir soal dan sekaligus melengkapi petunjuk pengerjaannya.
Adapun prosedur yang dapat di tempuh untuk alat penilaian non-tes adalah sebagai berikut :
1.      Menetapkan bentuk non-tes yang akan dilaksankan, yakni kegiatan evaluator untuk menentukan bentuk non-tes evaluasi hasil belajar yang akan dilaksankan. Bentuk non-tes evaluasi hasil belajar meliputi observasi, daftar cocok (check list), dan wawancara.
-        Observasi adalah sutau teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secar sistematis (Arikunto, 1990 : 27).
-        Daftar cocok adalah sederetan pernyataan (biasanya singkat), di mana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (V) di tempat yang sudah disediakan (Arikunto, 1990 : 26). 
-        Wawancara (interview) adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden denga jalan tanya-jawab sepihak, karena dalam wawancara tersebut responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertayaan (Arikunto, 1990 : 27).
2.      Menetapkan aspek-aspek sasaran evaluasi hasi belajar yang akan dinilai.
3.      Menulis alat penilai non-tes yang dibutuhkan sesuai dengan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar, yakni: lembar observasi, daftar cocok, dan pedoman/lembar wawancara.

c.       Pelaksanaan pengukuran
Pengukuran terhadap hasil belajar dilaksanakan dengan cara/bentuk tertentu sesuai dengan maksud dan tujuan pengukuran tersebut, yang dirancang dengan model desain evaluasi, yakni evaluasi sumatif, evaluasi formatif, evaluasi reflektif, dan kombinasi ketiga model.
a)      Evaluasi sumatif ialah suatu bentuk pelaksanaan evaluasi dilakukan pada waktu berakhirnya suatu program pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar. Tujuannya untuk mengetahui hasil akhir yang dapat dicapai oleh siswa, yakni penguasaan pengetahuan. Evaluasi ini berfungsi menyediakan informasi untuk membuat keputusan untuk menetukan kelulusan, atau menentukan suatu program dapat diteruskan dengan program baru atau perlu dilakukan pengulangan program pembelajaran.

b)      Evaluasi formatif ialah suatu bentuk pelaksanaan evaluasi yang dilakukan selama berlangsungnya program dan kegiatan pembelajaran. Tujuannya untuk memperoleh informasi balikan terhadap proses beljar mengajar, maka dapat dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Evaluasi ini berfungsi diagnostik yakni untuk perbaikan, yang dilakukan dengan metode pengajaran remedial.


c)      Evauasi reflektif ialah suatu bentuk pelaksanaan evaluasi yang dilakukan sebelum proses pembelajaran berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi mengenai tingkat kesiapan dan tingkat penguasaan bahan pelajaran oleh siswa, sehingga dapat disusun dan diramalkan kemungkinana keberhasilannya setelah mengalami proses belajar megajar kelak. Fungsi pelaksanaan evalyuasi ini bersifat prediktif (peramal).

d)     Kombinasi pelaksanaan evaluasi, misalnya antar bentuk reflektif dan bentuk sumatif. Tujuan pelaksanaan evaluasi ini ialah untuk mengetahui keefektifan proses belajar megajar, misalnya dalam bentuk desain pra-postes. Dengan demikian dapat diketahui kontribusi komponen-komponen sistem pembelajaran itu terhadap keberhasilan belajar siswa.   
Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut
1.      Pelaksanaan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan. 
2.      Melancarkan pengukuran, yakni kegiatan evauasi yang melaksankan pengukuran terhadap siswa dengan bentuk kegitan sebagai berikut
-        Memberitahukan peraturan pelaksanaan pengukuran.
-        Membagikan lembar soal dan lembar jawaban, atau melakukan pengamatan, atau melakukan wawancara, atau membagikan daftar cocok.
-        Mengawasi kedisiplinan siswa dalam mematuhi peraturan pelaksanaan pengukuran.
-        Mengumpulkan lembar jawaban dan lembar soal.
3.      Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.

d.      Pengolahan hasil penilaian.
Kegiatan mengolah data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan penilaian disebut dengan pengolahan hasil penilaian. Adapun prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut
-        Menskor, yaitu kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh responden (siswa). Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga macam alat bantu, yakni kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman pengangkaan (Arikunto, 1990 : 226). Tiga macam alat bantu penskoran/pengangkaan berbeda-beda cara penggunaannya untuk setiap bentuk butir soal yang ada dalam alat penilaian.
-        Mengubah skor mentah menjadi skor standar, yakni kegiatan evaluator menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh siswa yang mengerjakan alat penilaian disesuaikan dengan norma yang dipakai.
-        Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubah skor ke nilai, baik berupa huruf atau kata-kata. Hasil pengolahan hasil penilaian ini akan digunakan dalam kegiatan penafsiran hasil penilaian. Untuk memudahkan penafsiran hasil penilaian, maka hasil akhir pengolahan hasil dapat diadministrasikan dengan baik.

e.       Penafsiran hasil penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian dapat kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang bersifat klasikal (Nurkancana, 1986 : 113).
Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual yakni penafsiran terhadap keadaan/kondisi seorang siswa berdasarkan perolehanan penilaian hasil belajarnya.
Ada tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual, yakni
-        Penafsiran tentang kesiapan, yakni menfasirkan tentang kesiapan siswa untuk mengikuti pelajaran yang berikutnya, untuk naik kelas, atau untuk lulus.

-        Penafsiran tentang kelemahan individual, yakni menafsirkan tentang kelemahan seorang siswa pada sub-tes tertentu, pada satu mata pelajaran, atau pada keseluruh mata pelajaran.

-        Penafsiran tentang kemajuan belajar individual, yakni menafsirkan tentang kemajuan seorang siswa pada satu periode pemebelajaran atau pada satu periode kelas, atau pada satu periode sekolah.
Adapun penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari
-        Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas.
-        Penafsiran tentang prestasi kelas.
-        Penafsiran tentang perbandingan  antarkelas.
-        Penafsiran tentang sususnan kelas.

f.       Pelaporan dan penggunaan hasil evaluasi
Ini merupakan tahap akhir dalam prosedur evaluasi hasil belajar. Pelaporan dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang perlu memperoleh laporan tentang hasil belajar siswa adalah: siswa, guru yang mengajar, guru lain, petugas lain di sekolah, orang tua siswa, dan pemakai kelulusan (Arikunto, 1990 : 289).
Adapun prinsip-prinsip yang hendaknya dipatuhi dalam pembuatan laporan adalah
-        Memuat informasi lengkap dari yang bersifat umum (nilai) hingga yang bersifat aktual (skor).
-        Mudah dipahami maknanya dan tidak memberi kesan yang terlalu bervariasi.
-        Mudah dibuat.
-        Dapat dipakai oleh yang bersangkutan (Indung, 1991 : 140)
Secara umum kita dapat menandai bahwa penggunaan hasil evaluasi meliputi
-        Untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan seorang siswa yang terlibat dalam evaluasi hasil belajar tersebut.
-        Untuk mengadakan diagnosis dan remedial terhadap siswa yang membutuhkan.
-        Untuk menentukan perlu tidaknya suatu penyajian isi pelajaran/sub-isi pelajaran tertentu diulang.
-        Untuk menentukan pengelompokan dan penempatan siswa.
-        Untuk membangkitkan motif dan motivasi belajar siswa.
-        Untuk membuat laporan hasil belajar.
3.   Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Secara umum evaluasi bertujuan untuk melihat sejauhmana program atau suatu kegiatan tertentu dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Secara spesifik evaluasi memiliki banyak tujuan dan manfaat. Karena itu menurut Reeece dan Walker(1997:420) terdapat beberapa alasan mengapa evaluasi harus dilakukan,yaitu :
1.      Memperkuat kegiatan belajar
2.      Menguji pemahaman dan kemampuan siswa
3.      Memastikan pengetahuan prasyarat yang sesuai
4.      Mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran
5.      Memotivasi siswa
6.      Memberi umpan balik bagi siswa
7.      Memberi umpan balik bagi guru
8.      Memelihara standar mutu
9.      Mencapai kemajuan proses dan hasil belajar
10.  Memprediksi kinerja pembelajaran selanjutnya
11.  Menilai kualitas belajar

Depdiknas (2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk :
(a) melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar,
(b) memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru,
(c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar,
(d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama   kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan
(e) menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai
dengan kemampuannya.
Reece dan Walker(1997) mengemukakan bahwa dengan melaksanakan evaluasi pembelajaran  dengan benar sekurang-kurangnya memungkinkan kita untuk :
1.      Mengukur kompetensi atau kapabilitas siswa, apakah mereka telah merealisasikan tujuan yang telah ditentukan.
2.      Menentukan tujuan mana yang belum direalisasikan, sehingga tindakan perbaikan yang cocok dapat direalisasikan.
3.      Merumuskan rangking siswa dalam hal kesuksesan mereka didalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
4.      Memberikan informasi kepada guru tentang cocok tidaknya strategi mengajar yang ia gunakan supaya kelebihan dan kekurangan strategi mengajar tersebut dapat ditentukan.
5.      Merencanakan prosedur untuk memperbaiki rencana pelajaran, dan menentukan apakah sumber belajar tambahan perlu digunakan.

3.1   Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan mempunyai manfaat yang luas, tidak sekedar mengukur keberhasilan proses belajar akan tetapi dapat memberikan manfaat dalam berbagai kegiatan lain baik bagi guru maupun bagi siswa. Beberapa fungsi atau manfaat evaluasi pendidikan dan pembelajaran tersebut adalah untuk :
a.       Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang pada pedoman yang berasal dari dalam dirinya,melainkan mengacu pada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya sehingga ia merasakan kepuasandan ketenangan. Untuk itu guru perlu melakukan evaluasi pembelajaran, termasuk penilaian prestasi belajar peserta didik.
b.      Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik  sudah cukup  mampu untuk terjun kemasyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan dapat beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
c.       Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
d.      Berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok,apakah dia termasuk anak yang pandai,sedang atau kurang pandai.
e.       Mengetahui taraf kesiapan anak untuk menempuh suatu pendidikan tertentu.
f.       Mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pendidikan.
g.      Mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang kita ajarkan dapat dilanjutkan dengan bahan yang baru ataukah harus mengulang pelajaran-pelajaran yang telah lampau.
h.      Mendapatkan bahan- bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan dan jabatan yang sesuai untuk siswa.
i.        Mendapatkan bahan-bahan informasi apakah seorang anak dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau harus mengulang dikelas semula.
j.        Membandingkan apakah prestasi yang dicapai anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
k.      Untuk mengadakan seleksi. Seleksi merupakan kegiatan untuk memilih dan menentukan apakah seseorang dapat memenuhi  standar atau kriteria yang ditentukan untuk suatu jenjang pendidikan,pekerjaan/jabatan,atau jenis kegiatan. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui evaluasi.
l.        Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam lapangan pendidikan. 

3.2                   Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran menetapkan jasa, nilai atau manfaat aspek-aspek pembelajaran. Sasaran evaluasi pembelajaran  adalah aspek-aspek yang terkandung dalam  kegiatan pembelajaran meliputi :
a.       Tujuan Pengajaran
Tujuan pengajaran merupakan sasaran evaluasi pembelajaran yang perlu diperhatikan, karena semua unsur atau aspek pembelajaran yang lain selalu bermula dan bermuara pada tujuan pengajaran. Hal-hal yang perlu dievaluasi pada tujuan pengajaran adalah penjabaran tujuan pengajaran, rumusan tujuan pengajaran, dan unsur-unsur tujuan pengajaran.
b.      Unsur Dinamis Pembelajaran
Unsur dinamis pembelajaran merupakan sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar meliputi : pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT, 1986 : 2).
Pesan dapat diartikan sebagai informasi yang disampaikan oleh sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang lain dan berbentuk gagasan, fakta, makna, dan data (AECT, 1986 : 195). Pesan dapat juga disebut sebagai isi pelajaran bidang studi/mata pelajaran. Dengan demikian pesan haruslah bersesuaian dengan tujuan pengajaran.
Orang sebagai sumber belajar adalah orang yang bertindak sebagai penyimpanan atau penyalur pesan (AECT, 1986 : 10). Yang termasuk sumber belajar orang dalam kegiatan pembelajaran adalah guru, siswa atau orang lain yang diminta bertindak sebagai narasumber.
Bahan adalah barang-barang (lazim disebut perangkat lunak) yang biasanya berisikan pesan untuk disampaikan dengan menggunakan peralatan, kadang-kadang bahan itu sendiri sudah merupakan bentuk penyajian (AECT, 1986 : 10). Bahan sebagai sumber belajar dapat berupa pita audio, program pembelajaran komputer, peta, buku teks, dan yang sejenis lainnya.
Alat merupakan barang-barang (lazim disebut perangkat keras) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang terdapat dalam bahan (AECT, 1986 : 10). Termasuk alat sebagai sumber belajar ini diantaranya adalah video tape recorder (VTR), proyektor slide, pesawat radio, pesawat televisi, dan komputer.
Teknik adalah prosedur atau langkah-langkah tertentu dalam menggunakan bahan, alat, tata tempat, dan orang untuk menyampaikan pesan (AECT, 1986 : 10). Teknik dapat berupa pembelajaran berbantuan komputer, pendekatan CBSA, diskusi, pembelajaran individual, dan yang lain.
Latar merupakan sumber belajar berupa lingkungan tempat pesan diterima oleh siswa (AECT, 1986 : 10). Latar dapat berupa lingkungan fisik dan lingkungan non-fisik. Perpustakaan, laboratorium, ruang kelas, tempat duduk, dan meja merupakan contoh lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan non-fisik dapat berupa sirkulasi udara, penerangan ruang, akustik ruangan, dan yang lain.
Adanya interaksi antara sumber belajar sebagai unsur dinamis pembelajaran dengan siswa akan mewujudkan pelaksanaan pembelajaran.

c.       Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran diartikan sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa. Dengan demikian dalam mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran, kita sebenarnya menentukan seberapa derajat interaksi antara siswa dengan setiap sumber belajar dan seberapa derajat interaksi sumber belajar dengan tujuan pengajaran. Sasaran evaluasi pembelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran secara lebih terperinci di antaranya adalah :
§  Kesesuaian pesan dengan tujuan pengajaran.
§  Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa.
§  Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran.
§  Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran.
§  Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran.
§  Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran.
§  Interaksi siswa dengan siswa lain.
§  Interaksi guru dan siswa.

d.      Kurikulum
Kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis yaitu seperangkat komponen pembelajaran yang diuraikan secara tertulis pada bahan tercetak atau buku. Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran akan meliputi :
§  Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum.
§  Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
§  Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan institusional sekolah.
§  Pemahaman terhadap struktur program kurikulum.
§  Pemahaman terhadap GBPP.
§  Pemahaman terhadap teknik pembelajaran.
§  Pemahaman terhadap sistem evaluasi.
§  Pemahaman terhadap pembinaan guru.
§  Pemahaman terhadap bimbingan siswa.
Demikianlah sasaran evaluasi pembelajaran yang meliputi tujuan pembelajaran, unsur dinamis pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan kurikulum. Sasaran evaluasi tersebut harus dijabarkan ke dalam deskriptor dan indikator pada instrumen evaluasi pembelajaran yang akan digunakan dalam prosedur evaluasi pembelajaran.

3.3    Prosedur Evaluasi Pembelajaran
Prosedur evaluasi pembelajaran terdiri dari lima tahapan, yaitu penyusunan rancangan (desain), penyusunan instrumen, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran. Kita dapat mempelajari prosedur evaluasi pembelajaran melalui pembahasan berikut ini.

a.    Penyusunan Rancangan
Secara garis besar desain evaluasi pembelajaran berisi hal-hal yang sama dengan yang tertera dalam desain penelitian, yaitu meliputi latar belakang, problematika, tujuan evaluasi, populasi dan sampel, instrumen dan sumber data, serta teknik analisi data (Arikunto, 1988 : 44). Untuk memperjelas penyusunan rancangan evaluasi pembelajaran, akan diuraikan secara singkat tiap-tiap langkah kegiatannya :

1.      Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran atau rasional penyelenggaraan evaluasi.
2.      Problematika berisikan rumusan permasalahan/problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terinci.
3.      Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran, yaitu perumusan tujuan umum dan tujuan khusus.
4.      Populasi dan sampel, yaitu sejumlah komponen pembelajaran yang dikenai evaluasi pembelajaran atau yang dimintai informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.
5.      Instrumen adalah semua jenis alat pengumpulan informasi yang diperlukan sesuai dengan teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam evaluasi pembelajaran. Sumber data adalah dokumen, kegiatan, atau orang yang dapat memberikan informasi atau data yang diperlukan.
6.      Teknik analisis data, yaitu cara atau teknik yang digunakan untuk menganalisis data yang disesuaikan dengan bentuk problematik dan jenis data. (Arikunto, 1988 : 44-47).

b.    Penyusunan Instrumen
Setelah seorang evaluator menyusun rancangan evaluasi pembelajarannya yaitu peta kegiatan yang akan dilakukan selama kegiatan evaluasi pembelajaran, maka tahapan berikutnya adalah penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran. Menurut Arikunto (1988 : 48-49) langkah-langkah penyusunan instrumen adalah :

1.      Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun.
2.      Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variabel dan jenis instrumen yang akan digunakan untuk mengukur bagian variabel yang bersangkutan.
3.      Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi.
4.      Menyunting instrumen evaluasi pembelajaran yang meliputi : mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki evaluator untuk mempermudah pengolahan data, menuliskan petunjuk pengisian dan identitas serta yang lain, dan membuat pengantar pengisian instrumen.
Semua langkah yang dilaksanakan dalam penyusunan instrumen di atas berisikan kegiatan seperti yang telah direncanakan dalam rancangan evaluasi pembelajaran.

c.    Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data di antaranya adalah  quetionaires, wawancara, pengamatan, dan studi kasus. Setiap teknik pengumpulan data mempunyai prosedur yang berbeda-beda seperti dibahas berikut ini.

1.      Questionaires
Questionaires yaitu seperangkat pertanyaan tertulis yang diberikan kepada seseorang untuk mengungkap pendapat, keadaan, kesan yang ada pada diri orang tersebut maupun di luar dirinya (Arikunto, 1988 : 53). Orang di sini adalah semua orang yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan pembelajaran yang diminta mengisi questionaire, misalnya : guru, siswa, orang tua, pengawas sekolah atau kepala sekolah, dan orang-orang lainnya.
Kegiatan yang sebaiknya dilakukan oleh evaluator dalam menerapkan teknik questionaire ini adalah :
§  Mengujicobakan questionaire kepada sejumlah orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan yang akan mengisi questionaire.
§  Melancarkan penyebaran questionaire kepada orang yang dituju.
§  Mengumpulkan dan mengadministrasikan questionaire.
§  Mengolah data yang berhasil dikumpulkan.

2.      Wawancara (Interview)
Wawancara yaitu suatu teknik pengumpulan data yang menuntut adanya pertemuan langsung atau komunikasi langsung antara evaluator dengan sumber data. Langkah kegiatan yang hendaknya dilakukan oleh evaluator dalam menerapkan teknik wawancara ini adalah :

§  Menyusun pedoman wawancara atau daftar cocok (check-list) sesuai denagn data yang akan dikumpulkan.
§  Evaluator yang bertindak hanya sebagai pengumpul data perlu memahami tujuan dan petunjuk penggunaan wawancara.
§  Melaksanakan wawancara.
§  Menyusun sesegera mungkin jawaban hasil wawancara.
§  Mengolah data/informasi hasil wawancara.

3.      Pengamatan (Observasi)
Pengamatan merupakan teknik pengumpulan data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan pembelajaran. Evaluator yang bertindak langsung sebagai pengamat harus mencatat segala kejadian dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan instrumen pengamatan yang tersedia. Data yang terkumpul melalui teknik pengumpulan data ini, berupa informasi/data yang objektif dan realistik dari kegiatan pembelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh oleh evaluator dalam menerapkan teknik ini adalah :

§  Menyusun instrumen pengamatan sesuai dengan informasi/ data yang ingin dikumpulkan.
§  Melaksanakan pengamatan terhadap kegiatan pembelajaran untuk mengumpulkan informasi/data dengan menggunakan instrumen yang ada.
§  Mengolah data yang berhasil dikumpulkan.

4.      Studi Kasus (Case Study)
Studi kasus adalah teknik pengumpulan data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan. Teknik pengumpulan data ini dimaksudkan untuk memperoleh data tentang keadaan yang menyimpang dalam suatu kegiatan pembelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh oleh evaluator dalam menerapkan teknik ini adalah :

§  Menyusun instrumen studi kasus
§  Melaksanakan kegiatan lapangan
§  Mengolah data yang diperoleh

5.      Analisis Data
      Data atau informasi yang berhasil dikumpulkan selanjutnya diolah dan dianalisis. Sebagaimana halnya dalam evaluasi hasil belajar, data dapat diolah secara individual ataupun secara kelompok. Apabila data diolah dan dianalisis secara individual, maka hasilnya menunjuk kepada seseorang atau suatu keadaan. Sedangkan pengolahan dan penganalisisan secara kelompok, hasilnya menunjuk kepada suatu bagian data atau keseluruhan.Dalam kegiatan evaluasi pembelajaran, analisis data yang paling banyak dilaksanakan adalah analisis deskriptif kualitatif yang ditunjang oleh data-data kuantitatif. Analisis deskriptif kualitatif merupakan suatu analisis data yang mendeskripsikan data apa adanya dan menjelaskan data atau kejadian dengan kalimat-kalimat penjelasan secara kualitatif.

6.    Penyusunan Laporan
Setelah melakukan analisis data, seorang evaluator masih harus menyusun laporan tentang evaluasi pembelajaran yang telah mereka laksanakan. Dalam laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut.
a.       Tujuan evaluasi, yakni tujuan seperti yang disebutkan di dalam rancangan evaluasi pembelajaran yang didahului dengan latar belakang dan alasan dilaksanakannya evaluasi.
b.      Problematika, berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabnya melalui pengetahuan evaluasi pembelajaran.
c.       Lingkup dan metodelogi evaluasi pembelajaran yang dicantumkan di sini adalah unsur-unsur yang dinilai dan hubungan antarvariabel, metode pengumpulan data, instrumen pengumpulan data, teknik analisis data. Selain itu, dalam metodelogi hendaknya diungkapkan pula populasi dan sampel evaluasi pembelajaran.
d.      Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, meliputi :
§  Siapa tim evaluator selengkapnya dan jika perlu dengan pembagian tanggung jawab.
§  Penjadwalan pelaksanaan evaluasi.
§  Kegiatan penyusunan laporan.
e.       Hasil evaluasi pembelajran, yakni berisi tujuan pengajaran, tolok ukur, data yang diperoleh, dan dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendorong penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah pembuat keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran. (Dimodifikasi dari Arikunto, 1988 : 117-118).

Demikianlah pembahasan tentang evaluasi pembelajaran, di mana kita dapat menandai bahwa evaluasi pembelajaran tidak mungkin dilakukan oleh seorang guru sendirian. Pelaksana/evaluator pembelajaran adalah tim yang terdiri dari beberapa orang ahli.






BAB II
PENUTUP

2.1 Simpulan
Dari materi-materi yang telah diterangkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur dan memberikan penilaan sehingga dari pengukuran dan penilaian tersebut dapat mengetahui sejauh mana tujuan yang diinginkan dapat tercapai
2.      Evaluasi dalam pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
3.      Fungsi evaluasi
§  Evaluasi berfungsi selektif
§  Evaluasi berfungsi diagnostik.
§  Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
§  Evaluasi berfungsi sebgai pengukuran keberhasilan.
4.      Evaluasi hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
5.        Fungsi evaluasi hasil belajar :
§  Untuk diagnostik dan pengembangan.
§  Untuk seleksi.
§  Untuk kenaikan kelas.
§  Untuk penempatan.
6.Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
§ 

39
 
Memberikan informasi tentang kemajuan siswa dalam upaya mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar.
§  Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu.
§  Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa, menetapkan kesulitan-kesulitannya dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial (perbaikan).
§  Memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan.
§  Memberikan informasi tentang semua aspek tingkah laku siswa, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas.
§  Memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya.
7.      Sasaran Evaluasi Hasil Belajar.
Ranah Kognitif, Ranah Afektif, dan Ranah Psikomotorik.
8.      Prosedur Evaluasi Hasil Belajar.
§  Persiapan
§  Penyusunan alat ukur dan instrumen evaluasi
§  Pelaksanaan pengukuran
§  Pengolahan hasil penilaian.
§  Penafsiran hasil penilaian
§  Pelaporan dan penggunaan hasil evaluasi
9.      Tujuan Evaluasi Pembelajaran.
Tujuan Evaluasi Menurut Depdiknas (2003:6) yaitu
§  melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar
§  memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru
§  memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar
§  mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama   kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya
§  menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai
dengan kemampuannya

10.  Fungsi Evaluasi Pembelajaran
  • Penilaian prestasi belajar peserta didik
  • Mengetahui apakah peserta didik  sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat
  • Membantu guru dalam  menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai kemampuannya dan kecakapannya masing-masing
  • Mengetahui taraf kesiapan anak untuk menempuh suatu pendidikan tertentu
  • Mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pendidikan
  • Untuk mengadakan seleksi
  • Mendapat bahan-bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan & jabatan yang sesuai untuk siswa
  • Mendapatkan bahan-bahan informasi apakah seorang anak dapat dinaikkan ke kelas yg lebih tinggi atau harus mengulang
  • Membandingkan apakah prestasi yang dicapai anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum
§   Untuk mengetahui taraf efisiensi metode  yang digunakan dalam lapangan pendidikan.

§  Sasaran evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam  kegiatan pembelajaran meliputi : tujuan pembelajaran, unsur dinamis pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan kurikulum.
§  Prosedur evaluasi pembelajaran terdiri dari lima tahapan, yaitu penyusunan rancangan, penyusunan instrumen, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran.

2.2 Saran
§  Hendaknya seorang tenaga pengajar dapat mengaplikasikan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di suatu lembaga pendidikan karena dengan adanya evaluasi ini akan dapat menunjang kualitas dan mutu pendidikan kita.
§  Sebagaimana evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang telah diuraikan diatas sangatlah penting karena dengan adanya hal tersebut  kita dapat belajar bagaimana cara mengevalausi dari kegiatan belajar mengajar  apakah sudah dapat mencapai tujuan yang diinginkan.










DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zaenal. 2010. Evaluasi Pembelajaran. PT Remaja Rosdakarya : Bandung.
Aunurrahman. 2010. Belajar dan Pembelajaran.CV Alfabeta : Bandung.
Dimyati & Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. PT Rineka Cipta : Jakarta.
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. PT Bumi Aksara : Jakarta.
Kunandar. 2010. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan           Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. PT RajaGravindo      Persada : Jakarta.
Sudijono, Anas. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan. PT RajaGravindo Persada :           Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar